Parkirlah Motor Pada Tempatnya!

Ali Munir S. 

YOGYAKARTA - Meletakkan sesuatu pada tempatnya merupakan pepatah umum yang dianggap baik oleh kebanyakan orang. Hal itu juga berlaku bagi pengguna sepeda motor, ataupun pengelola tempat parkir sebuah bangunan.

Pada bulan Mei yang lalu, seorang mahasiswa  mengambil foto di halaman pintu masuk sebelah timur  Fakultas Tarbiyah dan Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam foto tersebut tampak dikeluhkan adanya deretan sepeda motor yang rapat dari utara sampai selatan sebelah timur fakultas. Mahasiswa pun yang seharusnya mendapat jalan masuk melalui pintu halaman merasa kesulitan dikarenakan ruang regangan yang sempit antar sepeda motor, bahkan dalam keadaan ramai mereka tidak bisa masuk lewat pintu utama dan perlu keliling ke pintu sebelah selatan.

Tidak jauh dari tempat itu, di sebelah timur ada tempat parkir Fakultas Saintek yang cukup luas, dan di sebelah selatan ada tempat parkir terpadu Fakultas Tarbiyah yang tak kalah luas pula. Namun pintu masuk halaman fakultas ditutup total. Sekalipun ada larangan untuk parkir di halaman, masih saja mereka menutupi pintu masuknya. Tentu hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak kalangan mahasiswa, mengingat pelayanan yang diberikan seharusnya lebih baik dan disiplin secara nyata. Alangkah lebih baiknya jika masalah pemarkiran sepeda motor ada yang bertugas agar tidak terjadi penyimpangan.

Selayaknya sebagai perguruan tinggi, UIN Sunan Kalijaga menerapkan kedisiplinan yang tinggi pula dan memberikan pelayanan yang baik. Kenyamanan dan ketertiban merupakan hal penting yang terkadang dianggap sepele. Padahal cara pandang seorang mahasiswa lebih dahulu melihat yang tampak di luar. Hal di atas merupakan contoh kecil dari ketidaktertiban yang ada di lingkungan kita khususnya, dan Negara Indonesia pada umumnya.

0 Response to "Parkirlah Motor Pada Tempatnya! "

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Disini....

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel