MENGEMBALIKAN MARWAH KEMENAG
Oleh: Junaedi, S.E.*)
Realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri. Sebelumnya urusan keagamaan diurusi oleh Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan Kementerian Agama, tetapi usulannya tentang ini tidak begitu mendapat sambutan.
Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), melangsungkan sidang hari Minggu, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kementerian Agama tidak disepakati oleh anggota PPKI.
Ketika Kabinet Presidensial dibentuk di awal bulan September 1945, jabatan Menteri Agama belum diadakan. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali diajukan kepada BP-KNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) pada tanggal 11 November 1946 oleh K.H. Abudardiri, K.H. Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro, yang semuanya merupakan anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas.
Usulan ini mendapat dukungan dari Mohammad Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian memperoleh persetujuan BP-KNIP. Kelihatannya, usulan tersebut kembali dikemukakan dalam sidang pleno BP-KNIP tanggal 25-28 Nopember 1945 bertempat di Fakultas Kedokteran UI Salemba.
Wakil-wakil KNIP Daerah Karesidenan Banyumas dalam pemandangan umum atas keterangan pemerintah kembali mengusulkan, antara lain; Supaya dalam negara Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambillalukan dalam tugas Kementerian Pendidikan, Pengajaran & Kebudayaan atau departemen-departemen lainnya, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri.
Usul tersebut mendapat sambutan dan dikuatkan oleh tokoh-tokoh Islam yang hadir dalam sidang KNIP pada waktu itu. Tanpa pemungutan suara, Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamad Hatta, yang kemudian menyatakan, bahwa Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah.
Sebagai realisasi dari janji tersebut, pada 3 januari 1946 pemerintah mengeluarkan ketetapan NO.1/S.D. yang antara lain berbunyi: Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama.
Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah. Rasjidi saat itu adalah menteri tanpa portfolio dalam Kabinet Sjahrir.
Pos Menteri Agama, dalam riwayat pemerintahan Inddonesia, kerap diperebutkan oleh Masyumi dan Partai Nahdhatul Ulama (1950-an). Memasuki era Orde Baru, posisi menteri agama diisi oleh politikus Golkar (1971-1988). Di era Presiden Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, dan SBY di periode pertama di jabat oleh NU. Di era Presiden SBY yang kedua kembali diberikan kepada politikus PPP.
Penunjukan Menteri Agama dari kalangan politikus berujung pahit. Menteri Agama terlibat kasus korupsi dana haji. Di era Presiden Jokowi, jabatan menteri agama diberikan kepada kader PPP. Nama Menteri Agama ikut tercoreng akibat kasus korupsi yang diduga dilakukan ketua umum PPP saat itu. Pada pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua, sudah dua kali ganti menteri agama, yaitu dari TNI dan terakhir dari NU lagi.
Sejarah Kementrian Agama RI telah mencatat, dengan Menteri Agama yang baru, ada harapan baru bagi WNI seiring dengan agenda reformasi birokrasi, restrukturisasi, dan penyederhanaan birokrasi.
Kemenag dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas serta bebas dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Ironis memang di Kementrian ukhrowi bukan duniawi lagi. Sudah seharusnya, yang menduduki jabatan disini harusnya para ahli syurga yang sudah tidak memikirkan urusan perut lagi.
Urusan pokoknya adalah hanya untuk masa depan umat. Bagaimana semua umat beragama di NKRI ini, bebas merdeka untuk menjalan ibadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Tidak ada diskriminasi dalam urusan umat, semua WNI berhak untuk beribadah di manapun berada. Ada kepastian keamanan dari gangguan, ancaman dan bahaya dari penganut agama yang berbeda (intoleransi).
Mari sebagai umat beragama, perlu mereview tentang Tri Kerukunan Umat Beragama. Kerukuanan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama, kerukunan anatara umat beragama dengan pemerintah. Adapun tujuan dicanangkannya Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia adalah agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekalipun banyak perbedaan.
Semoga Pak Menteri Agama RI yang baru, Yaqut Cholil Qoumas bisa membalikkan marwah Kemenag yaitu mengurusi umat. Juga membumikan kembali Tri Kerukunan Umat Beragama. Semoga dalam kepemimpan Menteri Agama yang baru, dapat menjadi rohmat bagi semua umat atau semua alam. Juga sebagai pemimpin harus menjadi panutan bagi kelembagaan di kementrian ini, dengan mengedepankan prinsip kejujuran dan keadilan. Karena, jujur dan adil merupakan akar dari manifestasi pelaksanaan agama.
Sudah saatnya, Kemenag kembali ke marwahnya. Yaitu mengurusi kepentingan umat bukan mengurusi kepentingan politik golongan tertentu. Rangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama, dan golongan dalam bingkai NKRI yang besemboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Kita tunggu pembuktian 5 poin penting pidato pertama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disebut denagn Gus Yaqut, di Istana Merdeka di depan Presiden Jokowi waktu itu , Selasa (22/12/2020) sebagaimana diberitakan di laman Suarabanten.id Pertama, agama jangan dijadikan alat politik. Kedua, jadikan agama sebagai inspirasi. Ketiga, persaudaraan sesama bangsa. Keempat, penting ukhuwah wathaniyyah ini dibangkitkan kembali. Kelima, ingin Indonesia jauh lebih tentram.
Menurut Ketua PBNU KH. Said Agil Siradj waktu itu, ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berilahturahmi ke PBNU di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, bahwa Kiai Said mengakui tugas Gus Yaqut sebagai Menteri Agama sangat berat. Masih menurut Kiai Said sebagamana di lansir di laman Sindonews.com amanah yang diemban Menteri Agama sangat berat, terutama dalam mengembalikan agama yang universal dan menginspirasi. “Mari kita doakan Gus Yaqut dalam mengemban amanah dan membangun marwah Kemenag ke depan serta menjadi sentral kemanusiaan . Mudah-mudahan semua langkah Menag diberi karomah dan diberkahi oleh Allah, Aamin,” sambung Kiai Said.
*)Junaedi,S.E., Kaum Rois Ngireng-ireng Panggungharjo, tinggal di Gedangan RT 02 Ngireng-ireng Panggungharjo Sewon Bantul. No. HP 088 225 045 416.
0 Response to "MENGEMBALIKAN MARWAH KEMENAG"
Posting Komentar
Tulis Komentar Anda Disini....